01479 2200217 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020002200100082002300122084002900145100002000174245007600194250000900270260003700279300003500316500086600351650002801217990001601245INLIS00000000000328320231127094750 a0010-1123000016ta231127 g | ind  a978-602-8384-35-3 a633.71 : 615.323.1 a633.71 : 615.323.1 HAM n0 aHAMILTON, Wanda1 aNicotine War :bPerang Nikotin dan Para Pedagang Obat /cWanda Hamilton a2010 aYogyakarta :bINSISTPress,c2010 aviii,;129 hl, :bill, ;c29 cm aBeberapa waktu terakhir ini, perdebatan tentang rokok dan tembakau merebak cukup hangat di tengah-tengah masyarakat di negeri ini. Belum sirna keheranan publik terhadap raibnya satu pasal dari Rancangan Undang-Undang Kesehatan, Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada Selasa 9 Maret 2010, mengeluarkan fatwa haram terhadap rokok. Sebelumnya, mengikuti jejak Pemda OKI Jakarta, sebagian besar Pemerintah Oaerah dengan penuh antusias mengeluarkan Peraturan Oaerah (PEROA) tentang larangan dan pembatasan terhadap perokok. Pada saat yang sama Pemerintah juga sedang mempersiapkan Rancangan Peraturan ~emerintah (RPP) Pengamanan Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif Bagi Kesehatan. Rokok dan perokok dipandang sebagai sumber (berbagai) penyakit (sosial) yang perlu diberantas, atau setidaknya perlu dibatasi untuk tidak menyebar kepada orang lain. 4aNicotine, pedagang obat a123.B/XI/23