01594 2200229 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020001800100082001500118084002100133100006300154245010800217260004700325300003800372250001600410650007500426505082600501856002601327990001101353INLIS00000000000151220231017011044 a0010-0721000114ta231017 g u ind  a979-8680-46-5 a006.83:634 a006.83:634 BAL p0 aBalai Penelitian dan Pengembangan Kehutanan dan Perkebunan1 aPedoman Standarisasi :bUji Mutu Fisik dan Fisiologis Benih Tanaman Hutan /cBalai Teknologi Perbenihan aBogor :bBalai teknologi perbenihan,c2000 axix,; 50 hlm, :bill, ;c21 cme- a2000 Buku 1 4aPedoman, standarisasi, uji mutu fisik, fisiologi, benih, tanaman hutan aBenih tanaman hutan merupakan unsur strategis, karena benih mengawali pengembangan segenap fungsi hutan, dari hutan untuk industri sampai hutan untuk perlindungan tanah dan air, flora, fauna dan sumber plasma nutfah serta untuk kesejahteraan masyarakat. Pembangunan hutan yang beragam fungsi memerlukan benih ko- mersial ataupun non komersial sesuai dengan fungsi hutan yang di- bangun. Benih komersial dengan berbagai tujuan tersebut harus me- lewati proses labelisasi dan sertifikasi sebagai jaminan bahwa mutu benih yang diperdagangkan benar-benar sesuai dengan kondisi se- benarnya. Benih dengan kondisi demikian akan menjamin para peng- guna benih bahwa benih yang dibelinya dari produsen benih jika di- tan am akan menghasilkan tanaman yang seragam pertumbuhan dan phenotipnya di lapangan. aRak I - Baris Pertama a8/2000