Judul | Peraturan Presiden republik Indonesia nomor 53 tahun 2010 tentang perubahan kedua atas keputusan presiden nomor 42 tahun 2002 tentang pedoman pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara |
Pengarang | CV. Eko Jaya |
EDISI | Cet. |
Penerbitan | Jakarta CV. Eko Jaya 2010 |
Deskripsi Fisik | vi, 224 hal. : Ilus. ; 21 cm |
Subjek | PP No. 53 tahun 2010 |
Catatan | Dilengkapi : Peraturan menteri keuangan nomor 126/PMK.07/2010 tentang pelaksanaan dan pertangungjawaban anggaran transfer ke daerah; Peraturan menteri keuangan nomor 134/PMK.07/2010 tentang pedoman pembayaran dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara; Peraturan direktur jenderal perbendaharaan nomor PER-64/PB/2005 tentang pelaksanaan penggunaan mata anggaran penerimaan dan mata anggaran pengeluaran sesuai dengan peraturan menteri keuangan nomor 13/PMK.06/2005 Bagan Perkiraan Standar; Peraturan Direktur jenderal perbendaharaan nomor PER-66/PB/2005 tentang mekanisme pelaksanaan pendapatan belanja negara. |
Bentuk Karya | Tidak ada kode yang sesuai |
Target Pembaca | Tidak ada kode yang sesuai |
No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
003617 | Dapat dipinjam | Perpustakaan UK/UPT - Ruang Baca Umum | Tersedia |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000003553 | ||
005 | 20210322160557 | ||
008 | 210322||||||||| | ||| |||| || | ||
035 | 0010-0321003553 | ||
082 | 0 | $a 34 336.121 | |
090 | $a 34 336.121 IND Pembelian | ||
100 | 0 | $a CV. Eko Jaya | |
245 | 0 | 0 | $a Peraturan Presiden republik Indonesia nomor 53 tahun 2010 tentang perubahan kedua atas keputusan presiden nomor 42 tahun 2002 tentang pedoman pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara |
250 | $a Cet. | ||
260 | $a Jakarta $b CV. Eko Jaya $c 2010 | ||
300 | $a vi, 224 hal. : Ilus. ; 21 cm | ||
500 | $a Dilengkapi : Peraturan menteri keuangan nomor 126/PMK.07/2010 tentang pelaksanaan dan pertangungjawaban anggaran transfer ke daerah; Peraturan menteri keuangan nomor 134/PMK.07/2010 tentang pedoman pembayaran dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara; Peraturan direktur jenderal perbendaharaan nomor PER-64/PB/2005 tentang pelaksanaan penggunaan mata anggaran penerimaan dan mata anggaran pengeluaran sesuai dengan peraturan menteri keuangan nomor 13/PMK.06/2005 Bagan Perkiraan Standar; Peraturan Direktur jenderal perbendaharaan nomor PER-66/PB/2005 tentang mekanisme pelaksanaan pendapatan belanja negara. | ||
650 | 0 | $a PP No. 53 tahun 2010 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :