Cite This        Tampung        Export Record
Judul Peraturan Presiden republik Indonesia nomor 53 tahun 2010 tentang perubahan kedua atas keputusan presiden nomor 42 tahun 2002 tentang pedoman pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara
Pengarang CV. Eko Jaya
EDISI Cet.
Penerbitan Jakarta CV. Eko Jaya 2010
Deskripsi Fisik vi, 224 hal. : Ilus. ; 21 cm
Subjek PP No. 53 tahun 2010
Catatan Dilengkapi : Peraturan menteri keuangan nomor 126/PMK.07/2010 tentang pelaksanaan dan pertangungjawaban anggaran transfer ke daerah; Peraturan menteri keuangan nomor 134/PMK.07/2010 tentang pedoman pembayaran dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara; Peraturan direktur jenderal perbendaharaan nomor PER-64/PB/2005 tentang pelaksanaan penggunaan mata anggaran penerimaan dan mata anggaran pengeluaran sesuai dengan peraturan menteri keuangan nomor 13/PMK.06/2005 Bagan Perkiraan Standar; Peraturan Direktur jenderal perbendaharaan nomor PER-66/PB/2005 tentang mekanisme pelaksanaan pendapatan belanja negara.
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
003617 Dapat dipinjam Perpustakaan UK/UPT - Ruang Baca Umum Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000003553
005 20210322160557
008 210322||||||||| | ||| |||| ||
035 0010-0321003553
082 0 $a 34 336.121
090 $a 34 336.121 IND Pembelian
100 0 $a CV. Eko Jaya
245 0 0 $a Peraturan Presiden republik Indonesia nomor 53 tahun 2010 tentang perubahan kedua atas keputusan presiden nomor 42 tahun 2002 tentang pedoman pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara
250 $a Cet.
260 $a Jakarta $b CV. Eko Jaya $c 2010
300 $a vi, 224 hal. : Ilus. ; 21 cm
500 $a Dilengkapi : Peraturan menteri keuangan nomor 126/PMK.07/2010 tentang pelaksanaan dan pertangungjawaban anggaran transfer ke daerah; Peraturan menteri keuangan nomor 134/PMK.07/2010 tentang pedoman pembayaran dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara; Peraturan direktur jenderal perbendaharaan nomor PER-64/PB/2005 tentang pelaksanaan penggunaan mata anggaran penerimaan dan mata anggaran pengeluaran sesuai dengan peraturan menteri keuangan nomor 13/PMK.06/2005 Bagan Perkiraan Standar; Peraturan Direktur jenderal perbendaharaan nomor PER-66/PB/2005 tentang mekanisme pelaksanaan pendapatan belanja negara.
650 0 $a PP No. 53 tahun 2010
Content Unduh katalog