01546 2200229 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020002200100082001400122084002000136100002800156245009700184250001100281260003000292300003300322520089200355600002501247990002201272990002201294INLIS00000000000534920240328090530 a0010-0324000010ta240328 0 ind  a978-623-467-794-2 a633.001.8 a633.001.8 ARI p0 aARIFIN, Bustanul Arifin1 aPenyuluhan pertanian masa depan /cBustanul Arifin; Sumardjo; Mulyono Machmur; Abra Talattov aCet. 1 aBogor :bIPB Press,c2023 axii, 204 hal. : Ilus.; 24 cm aImplementasi dan UU 16/2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutahan telah berjalan cukup baik walau belum menjadi praktik yang terbaik. Setelah UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, kelembagaan penyuluhan di provinsi dan kabupaten/kota menjadi hilang. Penyuluh dimasukkan ke dalam manajemen Dinas Pertanian, Dinas Pangan, dan lain-lain sebagai tenaga fungsional, atau administrasi dalam bidang pembangunan pertanian. Penyuluhan pertanian masa depan berubah menjadi marker-led extension, mengikuti paradigma baru pembangunan pertanian. Pembahasan buku ini dimulai dari pendahuluan (pertanian bantalan resesi, stagnasi perubahan teknologi, problematika penyuluhan, kontribusi substansi), Fondasi penyuluhan penyuluhan, perjalanan penyuluhan pertanian, evaluasi peraturan perundang-undangan, tantangan penyuluhan pertanian era modern, dan kebijakan pertanian ke depan 4aPenyuluhan Pertanian a4671/BPPSDMP/2023 a4671/BPPSDMP/2023