Petunjuk Pelaksanaan Penumbuhan dan Pengembangan Pos Penyuluhan Desa/ Kelurahan PUSAT PENYULUHAN PERTANIAN text Jakarta BPPSDMP 2017 Ed.1 id iv, 53 hal.; ilus.; 21 cm Buku ini berisi peraturan Kepala Badan penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Nomor 18 tahun 2013 tentang petunjuk pelaksanaan penumbuhan dan pengembangan pos penyuluhan desa/kelurahan. Tujuannya yaitu untuk memberikan arah dan pokok-pokok kebijakan teknis tentang penumbuhan dan pengembangan posluhdes/kelurahan; meningkatkan kapasitas kelembagaan penyuluhan di tingkat desa bagi penumbuhan dan pengembangan posluhdes/kelurahan; dan mendorong percepatan penumbuhan dan pengembangan posluhdes/kelurahan secara berkelanjutan menjadi kelembagaan penyuluhan di pedesaan. Pos Penyuluhan 631.15 210322 20210322161133 INLIS000000000004733 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)