Peraturan Presiden republik Indonesia nomor 53 tahun 2010 tentang perubahan kedua atas keputusan presiden nomor 42 tahun 2002 tentang pedoman pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara CV. Eko Jaya text Jakarta CV. Eko Jaya 2010 Cet. vi, 224 hal. : Ilus. ; 21 cm Dilengkapi : Peraturan menteri keuangan nomor 126/PMK.07/2010 tentang pelaksanaan dan pertangungjawaban anggaran transfer ke daerah; Peraturan menteri keuangan nomor 134/PMK.07/2010 tentang pedoman pembayaran dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara; Peraturan direktur jenderal perbendaharaan nomor PER-64/PB/2005 tentang pelaksanaan penggunaan mata anggaran penerimaan dan mata anggaran pengeluaran sesuai dengan peraturan menteri keuangan nomor 13/PMK.06/2005 Bagan Perkiraan Standar; Peraturan Direktur jenderal perbendaharaan nomor PER-66/PB/2005 tentang mekanisme pelaksanaan pendapatan belanja negara. PP No. 53 tahun 2010 34 336.121 210322 20210322160557 INLIS000000000003553 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)