Cite This        Tampung        Export Record
Judul Pedoman pengendalian penyakit hewan menular / Direktorat Kesehatan Hewan
Pengarang Direktorat Kesehatan Hewan
EDISI Jilid IV
Penerbitan Jakarta : Direktorat Kesehatan Hewan, 1982
Deskripsi Fisik ii, 100 p.: ill.; 21 cm.
Subjek ZOONOSES
Bahasa Tidak tersedia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
231BPPH1983 616.988.21/DIR/p4.1 Dapat dipinjam Perpustakaan Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Veteriner - Ruang Baca Umum Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000008680
005 20240221101406
008 240221################|##########|######
035 # # $a 0010-0521008680
041 $a en
082 # # $a 616.988.21/DIR/p4.1
090 $a 616.988.21/DIR/p4.1
100 0 # $a Direktorat Kesehatan Hewan
245 1 # $a Pedoman pengendalian penyakit hewan menular /$c Direktorat Kesehatan Hewan
250 # # $a Jilid IV
260 # # $a Jakarta :$b Direktorat Kesehatan Hewan,$c 1982
300 # # $a ii, 100 p.: ill.; 21 cm.
650 4 $a ZOONOSES
990 # # $a 231/BPPH/83
Content Unduh katalog
 
Karya Terkait :
Perkembangan wabah penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan evaluasi tindakan penolakan dan pencegahab / Direktorat Kesehatan Hewan. Direktorat Jenderal Bina Produksi Peternakan. Perkembangan penyakit Bovine Spongiform Encephalopathy (BSE) dan kebijakan pemerintah Indonesia / Direktorat Kesehatan Hewan. Direktorat Jenderal Bina Produksi Peternakan. Perkembangan penyakit Bovine Spongiform Encephalopathy (BSE) dan kebijakan pemerintah Indonesia / Direktorat Kesehatan Hewan. Direktorat Jenderal Bina Produksi Peternakan. Surat Edaran Menteri Pertanian No:TN510/94/A/IV/2001, Tentang tindakan penolakan dan pencegahan masuknya penyakit Mulut dan Kuku (PMK) / Direktorat Kesehatan Hewan. Direktorat Jenderal Bina Produksi Peternakan. Keputusan Menteri Pertanian No:385/Kpts/KP150/7/2001, Tentang pembentukan tim kesiagaan darurat penilakan dan pencegahan penyakit Mulut dan Kuku (PMK) / Direktorat Kesehatan Hewan. Direktorat Jenderal Bina Produksi Peternakan. Show More