na INLIS000000000019232 20240924084332 0010-0924000311 ta 240924 0 ind Batas Maksimum Residu Obat Hewan dalam Pangan Asal Hewan : SNI 9223-2023 / Badan Standardisasi Nasional Jakarta : Badan Standardisasi Nasional, 2023 iii, 18 p., ill: 21 cm Had I INDONESIAN NATIONAL STANDARD MAXIMUM LIMIT RESIDUE VETERINARY DRUGS FOOD OF ANIMAL ORIGIN Badan Standardisasi Nasional Persyaratan keamanan dan mutu pangan asal hewan merupakan kriteria utama yang harus dipenuhi dalam persaingan global, sehingga hanya pangan asal hewan yang memenuhi batas maksimum residu obat hewan yang dapat bersaing di dalam negeri dan internasional. SNI ini disusun berdasarkan kaji ulang terhadap SNI 01-6366-2000 Batas Maksimum Cemaran Mikroba dan Batas Maksimum Residu dalam Bahan Makanan Asal Hewan. Hasil kesepakatan kaji ulang yaitu memisahkan bahasan tentang batas maksimum cemaran mikroba dan batas maksimum residu ke dalam dua SNI yang berbeda dan menjaga kesesuaian SNI terhadap kepentingan nasional, kebutuhan perdagangan, perkembangan ilmu pengetahuan, inovasi dan teknologi. R.615.9 R.615.9/BAD/b 178/BBPSIV/2024