na INLIS000000000000293 20210225110657 210225||||||||| | ||| |||| || || 010-0221000293 Panduan umum pelaksanaan pengkajian serta program informasi, komunikasi dan diseminasi di bptp Tahun 2005 Jakarta BMKG 2005 Panduan Umum Pelaksanaan Pengkajian serta Program Informasi,Komunikasi dan Diseminasi di Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) ini merupakan penyempurnaan terhadap Panduan Umum Pelaksanaan Penelitian/Pengkajian dan Diseminasi Teknologi Pertanian yang diterbitkan tahun 1999. dilakukan seiring dengan dinamika perubahan dan perkembangan lingkungan strategis, antara lain penyempurnaan organisasi, program penelitian dan pengkajian, tuntutan kondisi lapangan dan antisipasi Rencana Induk Pengkajian Pertanian (RIPP) periode 2005-2009. Menyikapi berbagai perubahan dan tuntutan yang ada, Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Pertanian telah menyusun sejumlah kebijakan, antara lain reorientasi litbang dan peningkatan status Loka Pengkajian menjadi Balai Pengkajian, di samping pembentukan Balai Pengkajian di dua provinsi baru. Kegiatan litbang dikelompokkan menjadi litbang strategis nasional dan litbang pertanian daerah. Litbang strategis nasional dilakukan oleh Puslitbang beserta Balai Penelitian dan Loka Penelitiannya serta Balai Besar Pengembangan, sedangkan litbang pertanian daerah dilaksanakan oleh BPTP yang sekarang terdapat di 28 provinsi. BPTP diharapkan dapat berperan sebagai counter part pemerintah daerah dalam merumuskan program dan kebijakan pembangunan pertanian di daerah repository Panduan Umum Pelaksanaan Pengkajian serta Program Informasi,Komunikasi dan Diseminasi di Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) ini merupakan penyempurnaan terhadap Panduan Umum Pelaksanaan Penelitian/Pengkajian dan Diseminasi Teknologi Pertanian yang diterbitkan tahun 1999. Penyempurnaan dilakukan seiring dengan dinamika perubahan dan perkembangan lingkungan strategis, antara lain penyempurnaan organisasi, program penelitian dan pengkajian, tuntutan kondisi lapangan dan antisipasi Rencana Induk Pengkajian Pertanian (RIPP) periode 2005-2009. Menyikapi berbagai perubahan dan tuntutan yang ada, Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Pertanian telah menyusun sejumlah kebijakan, antara lain reorientasi litbang dan peningkatan status Loka Pengkajian menjadi Balai Pengkajian, di samping pembentukan Balai Pengkajian di dua provinsi baru. Kegiatan litbang dikelompokkan menjadi litbang strategis nasional dan litbang pertanian daerah. Litbang strategis nasional dilakukan oleh Puslitbang beserta Balai Penelitian dan Loka Penelitiannya serta Balai Besar Pengembangan, sedangkan litbang pertanian daerah dilaksanakan oleh BPTP yang sekarang terdapat di 28 provinsi. BPTP diharapkan dapat berperan sebagai counter part pemerintah daerah dalam merumuskan program dan kebijakan pembangunan pertanian di daerah UMM - Pertanian Umum