01209 2200229 4500001002100000005001500021035002000036008004100056020001800097245005000115260003800165500001400203520060300217084002200820100003000842250001500872300001400887650001900901856002400920990001700944990001800961INLIS00000000000111820220215104620 a0010-0221001118220215 g 0 ind  a979-002-652-81 aPegangan Memahami Importasi hewan & produknya aJakarta :bPenebar Swadaya,c2014 asimpertan aHewan ternak dan produknya menjadi suatu komoditas perdagangan yang senantiasa diangkut dan dilalulintaskan antar negara. Oleh karena melibatkan dua negara atau lebih, perdagangan komoditas veteriner tesebut memerlukan persyaratan dan pengawasan yang disepakati oleh negara negara bersangkutan. Kesepakatan tersebut setidaknya berisikan hal hal antara lain syarat bebas penyakit, syarat pemberian vaksin tertentu, pemenuhan syarat pemotongan, hasil uji terhadap penyakit, pemenuhan syarat pengolahan, dan pengawasan karantina yang ditujukan untuk kepentingan masing masing negara yang bersangkutan. a339.562:636/MUC/p0 aMuchtar Abdullah Baraniah aTahun 2014 a148 ;c23 4aNAK-Peternakan aPerpustakaan BBP2TP a2386/BL/2018 aa2386/BL/2018