na INLIS000000000000743 20231228015848 0010-1223000079 ta 231228 g 0 ind 634.673.3 634.673.3 DIR s Standar Prosedur Operasional (SPO) Belimbing Karangsari Kota Blitar / Direktorat Budidaya Tanaman Buah Jakarta : DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA, 2005 14 p. : ill. ; 20 cm DIREKTORAT BUDIDAYA TANAMAN BUAH Nama Belimbing Karangsari diambil dari nama desanya, desa Karangsari. Usaha budidaya belimbing awalnya dilakukan oleh Ketua Kelompok Tani Margo Mulyo Imam Surani pada tahun 1985. Lalu pada 1990 warga desa mulai mengikuti jejak Imam dengan menanam pohon belimbing pada pekarangan rumah mereka. Pembibitan belimbing dilakukan dengan cara okulasi, yaitu menempel mata tunas ke batang bawah. Mata tunas ini diambil dari pohon induk varietas unggul. Kelompok Tani Margo Mulyo memilih okulasi karena lebih hemat dan praktis. Cara pembibitan dengan cangkok dinilai pemborosan mata tunas. Sekarang ini Kelompok Tani Margo Mulyo mempunyai ratusan anggota petani belimbing dan ada 14 pengepul. Pengepul ini berfungsi untuk menampung hasil panen dan mengelompokkan belimbing ke dalam kelas-kelas. Hal ini dikarenakan pengepul ada yang memasok belimbing ke pasar, ada yang ke supermarket. Berkat buah ketekunan para anggota kelompok tani, saat ini belimbing Karangsari berhasil mengisi supermarket di seluruh Pulau Jawa. DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA Karangsari starfruit BBPPL-248