Penghijauan DEPARTEMEN PERTANIAN text Jakarta Departemen Pertanian 1981 ind
text
regular print
21, p ; 18 cm
Penghijauan adalah istilah yang sudah sangat kita kenal selama ini. Penghijauan identik dengan penanaman pohon. Penghijauan tidak lain merupakan upaya rehabilitasi lahan kritis dan lahan lainnya di luar kawasan hutan dengan maksud untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi lahan sesuai dengan kemampuan yaitu bagi kepentingan fungsi tata air, fungsi produksi, dan fungsi perlindungan. Tujuan dari penghijauan adalah untuk mengendalikan banjir dan erosi tanah, meningkatkan kesejahteraan rakyat dan merubah perilaku petani sebagai pelestari sumberdaya alam. Departemen Pertanian 1981 DEPARTEMEN PERTANIAN Penghijauan greening tanaman plant 634.23 634.23 DEP p 231215 20231215091240 INLIS000000000000701 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)