na INLIS000000000000701 20231215091240 0010-1223000037 ta 231215 g 0 ind 634.23 634.23 DEP p Penghijauan / Departemen Pertanian 1981 Jakarta : Departemen Pertanian, 1981 21, p ; 18 cm Penghijauan greening tanaman plant DEPARTEMEN PERTANIAN Penghijauan adalah istilah yang sudah sangat kita kenal selama ini. Penghijauan identik dengan penanaman pohon. Penghijauan tidak lain merupakan upaya rehabilitasi lahan kritis dan lahan lainnya di luar kawasan hutan dengan maksud untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi lahan sesuai dengan kemampuan yaitu bagi kepentingan fungsi tata air, fungsi produksi, dan fungsi perlindungan. Tujuan dari penghijauan adalah untuk mengendalikan banjir dan erosi tanah, meningkatkan kesejahteraan rakyat dan merubah perilaku petani sebagai pelestari sumberdaya alam. DEPARTEMEN PERTANIAN BBPPL-203