01753 2200265 4500001002100000005001500021007000300036008004100039020002700080020002200107035002000129082001700149084002300166100003300189245009200222260003600314300003500350520092200385600003301307650002301340650002301363856007101386990001501457990001501472INLIS00000000000158620260120091346ta260120 g 0 ind  a978-979-582-33-4 (PDF) a978-979-582-382-7 a0010-0126000037 a658.154 [23] a658.154 [23] AND e0 aAndi Amran Sulaiman..[et.al]1 aEfisiensi Anggaran Untuk Peningkatan Produksi Pertanian /cAndi Amran Sulaiman..[et.al] aBogor :bPertanian Press,c2025 axiii, 102 p. :bill. ;c21 cm. aArah kebijakan anggaran dan belanja negara menjadi salah satu modal utama pencapaian pembangunan nasional termasuk sektor pertanian. Pemerintah telah menegaskan komitmennya bahwa untuk menjaga kesinambungan fiskal, diperlukan kebijakan efisiensi dan optimalisasi belanja negara. Efisiensi anggaran bukan sekedar instrumen penghematan, melainkan bagian untuk menciptakan ruang fiskal yang lebih adaptif bagi program prioritas dan memastikan APBN yang dialokasikan menghasilkan dampak yang nyata dan terukur bagi masyarakat. Kementerian Pertanian secara cepat telah merespon kebijakan keuangan tersebut dan bahkan telah mendahuluinya melalui refokusing anggaran tahun 2023 dan reprioritasi program dan anggaran tahun 2024. Oleh karena itu, kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025 merupakan penguatan impelentasi kebijakan strategis perencanaan dan penganggaran sektor pertanian dalam rangka percepatan swasembada pangan 4aAndi Amran Sulaiman..[et.al] 4aEfisiensi Anggaran 4aProduksi Pertanian ahttps://epublikasi.pertanian.go.id/pertanianpress/catalog/book/158 aBBPPL-1207 aBBPPL-1207