na INLIS000000000001555 20260114112740 0010-0126000006 ta 260114 g 0 ind 978-602-8591-24-9 635.63 635.63 DIR s Standar Operasional Prosedur (SOP) Pascapanen Mentimun / Direktorat Budidaya dan Pascapanen Sayuran dan Tanaman Obat Jakarta : Direktorat Budidaya dan Pascapanen Sayuran dan Tanaman Obat, 2015 v, 29 p. : ill. ; 21 cm. Standard Operating Procedure Pascapanen Mentimun Direktorat Budidaya dan Pascapanen Sayuran dan Tanaman Obat Tanaman Mentimun (Cucumis sativus) merupakan sayuran buah dan dipanen bagian buahnya yang digunakan untuk konsumsi sebagai sayuran segar sebagai lalaban, sampuran pecel, gado-gado, rujak, acar/asinan dan salad ataupun masakan olahan lain. Direktorat Budidaya dan Pascapanen Sayuran dan Tanaman Obat BBPPL-1176