na INLIS000000000001441 20241107095537 0010-1124000005 ta 241107 g 0 ind 634.1 634.1 DIR t DIREKTORAT BUDIDAYA DAN PASCAPANEN TANAMAN SAYUR DAN OBAT Tata Cara Penerapan dan Registrasi : Kebun dan Lahan Usaha Dalam Budidaya Buah dan Sayur yang Baik / Direktorat Budidaya dan Pascapanen Tanaman Sayuran dan Obat Jakarta : Direktorat Jenderal Hortikultura, 2012 98 p. : ill. ; 20 cm. Lahan Usaha Budidaya Buah dan Sayuran Penanganan tanaman hortikultura, khususnya buah dan sayur, untuk terus intensif melakukan bimbingan dan sosialisasi Budidaya dan Sayur yang baik sehingga kawasan hortikultura (buah dan sayur) yang melaksakan GAP semakin luas dan semakin banyak kebun atau lahan usaha yang mendapatkan nomor registrasi. DIREKTORAT BUDIDAYA DAN PASCAPANEN TANAMAN SAYUR DAN OBAT Kebun BBPPL-1024