01106 2200229 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059082001000100084001600110100006200126245016600188260005500354300002800409650001600437650003000453520030600483600006200789600001000851990001500861INLIS00000000000144120241107095537 a0010-1124000005ta241107 g 0 ind  a634.1 a634.1 DIR t0 aDIREKTORAT BUDIDAYA DAN PASCAPANEN TANAMAN SAYUR DAN OBAT1 aTata Cara Penerapan dan Registrasi : Kebun dan Lahan Usaha Dalam Budidaya Buah dan Sayur yang Baik /cDirektorat Budidaya dan Pascapanen Tanaman Sayuran dan Obat aJakarta :bDirektorat Jenderal Hortikultura,c2012 a98 p. :bill. ;c20 cm. 4aLahan Usaha 4aBudidaya Buah dan Sayuran aPenanganan tanaman hortikultura, khususnya buah dan sayur, untuk terus intensif melakukan bimbingan dan sosialisasi Budidaya dan Sayur yang baik sehingga kawasan hortikultura (buah dan sayur) yang melaksakan GAP semakin luas dan semakin banyak kebun atau lahan usaha yang mendapatkan nomor registrasi. 4aDIREKTORAT BUDIDAYA DAN PASCAPANEN TANAMAN SAYUR DAN OBAT 4aKebun aBBPPL-1024