Cite This        Tampung        Export Record
Judul Kumpulan peraturan tukin pegawai kementerian pertanian / Kementerian Pertanian
Pengarang Kementerian Pertanian
EDISI Cet. I
Penerbitan Jakarta : Kementerian Pertanian, 2018
Deskripsi Fisik 15 p. :ilus. ;30 cm
Subjek Peraturan disiplin
Abstrak Kumpulan peraturan tukin pegawai kementerian pertanian terdiri dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 134 Tahun 2015 tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan kementerian pertanian, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06/Permentan/KU.060/2/2016 tentang pedoman pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan kementerian pertanian, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.05/2017 tentang tata cara pembayaran tunjangan kinerja pegawai pada kemeterian negara/lembaga. Tunjangan kinerja diberikan kepada pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian. Tunjangan kinerja pegawai di lingkungan kementerian pertanian terbagi dalam 17 kelas jabatan, dimulai dari kelas jabatan 1 sampai dengan 17 dengan besaran tunjangan Rp1.968.000,00-RP26.324.000,00 setiap bulannya.
Catatan tidak tercantum no ISBN
di Rak Peraturan
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Tidak diketahui / tidak ditentukan

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00111/082022/H 331.108.642 KEM k Dapat dipinjam Perpustakaan Balai Besar Pelatihan Peternakan Batu - Ruang Baca Umum Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000000254
005 20240624014741
007 ta
008 240624###########################0#ind##
035 # # $a 0010-0822000020
082 # # $a 331.108.642
084 # # $a 331.108.642 KEM k
110 2 # $a Kementerian Pertanian
245 1 # $a Kumpulan peraturan tukin pegawai kementerian pertanian /$c Kementerian Pertanian
250 # # $a Cet. I
260 # # $a Jakarta :$b Kementerian Pertanian,$c 2018
300 # # $a 15 p. : $b ilus. ; $c 30 cm
500 # # $a di Rak Peraturan
500 # # $a tidak tercantum no ISBN
520 # # $a Kumpulan peraturan tukin pegawai kementerian pertanian terdiri dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 134 Tahun 2015 tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan kementerian pertanian, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06/Permentan/KU.060/2/2016 tentang pedoman pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan kementerian pertanian, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.05/2017 tentang tata cara pembayaran tunjangan kinerja pegawai pada kemeterian negara/lembaga. Tunjangan kinerja diberikan kepada pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian. Tunjangan kinerja pegawai di lingkungan kementerian pertanian terbagi dalam 17 kelas jabatan, dimulai dari kelas jabatan 1 sampai dengan 17 dengan besaran tunjangan Rp1.968.000,00-RP26.324.000,00 setiap bulannya.
650 # 4 $a Peraturan disiplin
990 # # $a 00111/082022/H
Content Unduh katalog