Cite This        Tampung        Export Record
Judul Prosedur gugatan cerai / Budi Susilo
Pengarang Susilo
EDISI Cet. I
Penerbitan Yogyakarta : Pustaka Yustisia, 2007
Deskripsi Fisik 152 p. :ilus. ;19 cm
ISBN 979-3418-71-0
Subjek Perceraian
Susilo
Abstrak Prosedur rosedur hhukum yang harus dilalui dalam mengurus gugatan cerai memang terbilang panjang. Mulai dari mengurus surat permohonan perceraian, mendaftarkannya di panitera pengadilan, menyiapkan bukti-bukti serta saksi, hingga menjalani proses persidangan di pengadilan. Selain itu, juga harus mengacu pada sejumlah peraturan atau kebijakan yang mengatur soal perceraian itu sendiri, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pembahasan terbagi dalam beberapa bagian. Pembahasan alasan dan syarat pengajuan gugatan cerai, tahap pengajuan gugatan cerai, tata cara perceraian di pengadilan, hak asuh anak, dan ketentuan pembagian harta gono-gini.
Catatan di Rak Peraturan
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Tidak diketahui / tidak ditentukan

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
2514/BBPP/B/07 314.554 SUS p Dapat dipinjam Perpustakaan Balai Besar Pelatihan Peternakan Batu - Ruang Baca Umum Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000000236
005 20240624014407
007 ta
008 240624###########################0#ind##
020 # # $a 979-3418-71-0
035 # # $a 0010-0822000002
082 # # $a 314.554
084 # # $a 314.554 SUS p
100 1 # $a Susilo
245 1 # $a Prosedur gugatan cerai /$c Budi Susilo
250 # # $a Cet. I
260 # # $a Yogyakarta :$b Pustaka Yustisia,$c 2007
300 # # $a 152 p. : $b ilus. ; $c 19 cm
500 # # $a di Rak Peraturan
520 # # $a Prosedur rosedur hhukum yang harus dilalui dalam mengurus gugatan cerai memang terbilang panjang. Mulai dari mengurus surat permohonan perceraian, mendaftarkannya di panitera pengadilan, menyiapkan bukti-bukti serta saksi, hingga menjalani proses persidangan di pengadilan. Selain itu, juga harus mengacu pada sejumlah peraturan atau kebijakan yang mengatur soal perceraian itu sendiri, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pembahasan terbagi dalam beberapa bagian. Pembahasan alasan dan syarat pengajuan gugatan cerai, tahap pengajuan gugatan cerai, tata cara perceraian di pengadilan, hak asuh anak, dan ketentuan pembagian harta gono-gini.
600 1 4 $a Susilo
650 # 4 $a Perceraian
990 # # $a 2514/BBPP/B/07
Content Unduh katalog