Cite This        Tampung        Export Record
Judul Bendahara mahir pajak : edisi revisi buku II 2013 / Direktorat Peraturan Perpajakan II
Pengarang Direktorat Peraturan Perpajakan II
EDISI Cet. I
Penerbitan Jakarta : Direktorat Jenderal Pajak, 2013
Deskripsi Fisik ix, 154 p. :ilus. ;21 cm
Subjek Perpajakan
Abstrak Target penerimaan pajak akan menembus angka lebih dari Rp1.000 triliun pada tahun 2014 yang akan datang, dan akan terus meningkat setiap tahunnya. Porsi penerimaan tersebut bersumber dari penerimaan PPh orang pribadi dan badan, penerimaan dari pemotongan dan/atau pemungutan PPh, serta penerimaan dari pemungutan PPN yang dilakukan oleh Bendahara Pemerintah atas pembayaran yang bersumber dari APBN/APBD. Seperti diketahui bahwa saat ini Ditjen Anggaran mengelola dana APBN/APBD lebih kurang Rp1.600 triliun. Sebagai pihak yang diberikan amanat oleh Undang-Undang Perpajakan untuk memotong/memungut dan menyetorkan PPh dan/atau PPN yang terutang, Bendahara Pemerintah harus memahami dengan benar ketentuan perpajakan yang berlaku. Pembahasan yang harus dipahami adalah wajib pajak, pemotongan dan/atau pemungutan PPh, PPN dan bea materai; penyetoran dan pelaporan; penghitungan, pemotongan dan pemungutan pajak dari belanja gaji, tunjangan, honorarium serta dari belanja barang, modal, jasa dan hibah; pengisian formulir ter
Catatan tidak tercantum no ISBN
di Rak Akuntansi, Pajak
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Tidak diketahui / tidak ditentukan

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00072/032022/H 336.221 DIR b Dapat dipinjam Perpustakaan Balai Besar Pelatihan Peternakan Batu - Ruang Baca Umum Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000000139
005 20240619032249
007 ta
008 240619###########################0#ind##
035 # # $a 0010-0422000010
082 # # $a 336.221
084 # # $a 336.221 DIR b
111 0 # $a Direktorat Peraturan Perpajakan II
245 1 # $a Bendahara mahir pajak : $b edisi revisi buku II 2013 /$c Direktorat Peraturan Perpajakan II
250 # # $a Cet. I
260 # # $a Jakarta :$b Direktorat Jenderal Pajak,$c 2013
300 # # $a ix, 154 p. : $b ilus. ; $c 21 cm
500 # # $a di Rak Akuntansi, Pajak
500 # # $a tidak tercantum no ISBN
520 # # $a Target penerimaan pajak akan menembus angka lebih dari Rp1.000 triliun pada tahun 2014 yang akan datang, dan akan terus meningkat setiap tahunnya. Porsi penerimaan tersebut bersumber dari penerimaan PPh orang pribadi dan badan, penerimaan dari pemotongan dan/atau pemungutan PPh, serta penerimaan dari pemungutan PPN yang dilakukan oleh Bendahara Pemerintah atas pembayaran yang bersumber dari APBN/APBD. Seperti diketahui bahwa saat ini Ditjen Anggaran mengelola dana APBN/APBD lebih kurang Rp1.600 triliun. Sebagai pihak yang diberikan amanat oleh Undang-Undang Perpajakan untuk memotong/memungut dan menyetorkan PPh dan/atau PPN yang terutang, Bendahara Pemerintah harus memahami dengan benar ketentuan perpajakan yang berlaku. Pembahasan yang harus dipahami adalah wajib pajak, pemotongan dan/atau pemungutan PPh, PPN dan bea materai; penyetoran dan pelaporan; penghitungan, pemotongan dan pemungutan pajak dari belanja gaji, tunjangan, honorarium serta dari belanja barang, modal, jasa dan hibah; pengisian formulir terkait perpajakan.
650 # 4 $a Perpajakan
990 # # $a 00072/032022/H
Content Unduh katalog