Cite This        Tampung        Export Record
Judul Petunjuk pelaksanaan pelatihan teknis agribisnis tebu / Pusat Pelatihan Pertanian
Pengarang Pusat Pelatihan Pertanian
EDISI Cet. I
Penerbitan Jakarta : Pusat Pelatihan Pertanian, 2011
Deskripsi Fisik xiv, 28 p. :ilus. ;24 cm
Subjek Tebu
Abstrak Juklak disusun oleh Pusat Pelatihan Pertanian bersama dengan Staf Khusus Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian.Tujuan penyusunan adalah sebagai petunjuk pelaksanaan (Juklak) teknis pelatihan teknis agribisnis tebu. Berpedoman pada Peraturan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Nomor 53/per/KP.430/J/3/11 bahwa keluaran dari pelaksanaan pelatihan adalah terselenggaranya pelatihan teknis agribisnis tebu yang berkualitas sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan perkembangan. Pelaksanaan pelatihan selama 7 (tujuh) hari atau 56 jam pelatihan dengan masing-masing jam pelatihan 45 menit. Jam pelatihan terbagi ke dalam 20 jam pelatihan klasikal dan 36 jam pelatihan praktik/diskusi/penugasan. Metoda pelatihan yang digunakan adalah pendekatan Experiential Learning Cycle (ELC) atau AKOSA (Alami, Kemukakan, Olah, Simpulkan, Aplikasikan) dengan pendekatan pembelajaran orang dewasa/Andragogy yang bersifat pembaharuan.
Catatan tidak tercantum no ISBN
di Rak Pedoman
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Tidak diketahui / tidak ditentukan

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00055/022022/H 633.61 PUS p Dapat dipinjam Perpustakaan Balai Besar Pelatihan Peternakan Batu - Ruang Baca Umum Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000000106
005 20240708100057
007 ta
008 240708###########################0#ind##
035 # # $a 0010-0322000001
082 # # $a 633.61
084 # # $a 633.61 PUS p
110 2 # $a Pusat Pelatihan Pertanian
245 1 # $a Petunjuk pelaksanaan pelatihan teknis agribisnis tebu /$c Pusat Pelatihan Pertanian
250 # # $a Cet. I
260 # # $a Jakarta :$b Pusat Pelatihan Pertanian,$c 2011
300 # # $a xiv, 28 p. : $b ilus. ; $c 24 cm
500 # # $a di Rak Pedoman
500 # # $a tidak tercantum no ISBN
520 # # $a Juklak disusun oleh Pusat Pelatihan Pertanian bersama dengan Staf Khusus Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian.Tujuan penyusunan adalah sebagai petunjuk pelaksanaan (Juklak) teknis pelatihan teknis agribisnis tebu. Berpedoman pada Peraturan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Nomor 53/per/KP.430/J/3/11 bahwa keluaran dari pelaksanaan pelatihan adalah terselenggaranya pelatihan teknis agribisnis tebu yang berkualitas sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan perkembangan. Pelaksanaan pelatihan selama 7 (tujuh) hari atau 56 jam pelatihan dengan masing-masing jam pelatihan 45 menit. Jam pelatihan terbagi ke dalam 20 jam pelatihan klasikal dan 36 jam pelatihan praktik/diskusi/penugasan. Metoda pelatihan yang digunakan adalah pendekatan Experiential Learning Cycle (ELC) atau AKOSA (Alami, Kemukakan, Olah, Simpulkan, Aplikasikan) dengan pendekatan pembelajaran orang dewasa/Andragogy yang bersifat pembaharuan.
650 # 4 $a Tebu
990 # # $a 00055/022022/H
Content Unduh katalog