na INLIS000000000000242 20240628041203 0010-0822000008 ta 240628 0 ind 631.117.2 631.117.2 BPP d Data statistik penyuluhan pertanian 2020 / BPPSDMP Jakarta : BPPSDMP, 2020 xxi, 218 p. : ilus. ; 26 cm tidak tercantum no ISBN di Rak Atlas, Statistik BPPSDMP Kelembagaan Petani adalah lembaga yang ditumbuhkembangkan dari, oleh, dan untuk petani guna memperkuat dan memperjuangkan kepentingan petani, mencakup Kelompok Tani, Gabungan Kelompok Tani, Asosiasi Komoditas Pertanian, dan Dewan Komoditas Pertanian Nasional. Kelompok Tani (Poktan) adalah kumpulanpetani/peternak/pekebun yang dibentuk oleh para petaniatas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan sosial, ekonomi, dan sumberdaya, kesamaan komoditas, dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota. Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) adalah adalah kumpulan beberapa Kelompok Tani yang bergabung dan bekerjasama untuk meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha. Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) adalah lembaga yang melaksanakan kegiatan usahatani yang dibentuk oleh, dari, dan untuk petani, guna meningkatkan produktivitas dan efisiensi usahatani, baik yang berbadan hukum maupun yang belum berbadan hukum. Klasifikasi Kemampuan Kelompok Tani adalah pemeringkatan kemampuan Poktan ke dalam 4 (empat) kategori yang terdiri dari: Kelas Pemula, Kelas Lanjut, Kelas Madya dan Kelas Utama yang penilaiannya berdasarkan kemampuan Kelompok Tani. Jumlah poktan tahun 2020 adalah 646.293 poktan dan 15.688.685 anggota poktan. Jumlah gapoktan tahun 2020 adalah 64.241 gapoktan. Jumlah KEP tahun 2020 adalah 11.817 KEP. Jumlah kelembagaan penyuluhan di Indonesia tahun 2020 adalah 7.149 kecamatan dan kelembagaan balai penyuluhan pertanian sebanyak 5.741. Cet. I Statistik pertanian 00123/082022/H