01384 2200241 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020001800100082001200118084001800130100001100148245004200159250001100201260004200212300002900254650001500283520079300298600001101091500002101102990001901123INLIS00000000000023620240624014407 a0010-0822000002ta240624 0 ind  a979-3418-71-0 a314.554 a314.554 SUS p1 aSusilo1 aProsedur gugatan cerai /cBudi Susilo aCet. I aYogyakarta :bPustaka Yustisia,c2007 a152 p. :bilus. ;c19 cm 4aPerceraian aProsedur rosedur hhukum yang harus dilalui dalam mengurus gugatan cerai memang terbilang panjang. Mulai dari mengurus surat permohonan perceraian, mendaftarkannya di panitera pengadilan, menyiapkan bukti-bukti serta saksi, hingga menjalani proses persidangan di pengadilan. Selain itu, juga harus mengacu pada sejumlah peraturan atau kebijakan yang mengatur soal perceraian itu sendiri, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pembahasan terbagi dalam beberapa bagian. Pembahasan alasan dan syarat pengajuan gugatan cerai, tahap pengajuan gugatan cerai, tata cara perceraian di pengadilan, hak asuh anak, dan ketentuan pembagian harta gono-gini.14aSusilo adi Rak Peraturan a2514/BBPP/B/07