na INLIS000000000000172 20240419033832 0010-0422000043 ta 240419 0 ind 316.334.3:321 316.334.3:321 SUK p Sukarno Pancasila sebagai dasar negara / Sukarno Cet. I Jakarta : Inti Idayu Press, 1984 ix, 165 p. : ilus. ; 21 cm tidak tercantum no ISBN di Rak Kebangsaan, Pelatihan Sosiologi negara Dasar bagi negara Indonesia Merdeka, atau Philosofische grondslag, itulah yang disampaikan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945 di depan sidang Dokoritsu Zyunbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia/BPUPKI), sebagai jawaban untuk memenuhi permintaan Ketua dr. Radjiman Wediodiningrat. Seperti hal kelahirannya, Dasar Negara Indonesia Merdeka itu melalui perdebatan sesama anggota BPUPKI, Bung Karno juga mengharapkan agar dalam Badan Perwakilan Indonesia yang sudah merdeka nanti, akan terjadi perdebatan antara sesama wakil rakyat, demi terciptanya undang-undang yang mencerminkan hati nurani rakyat. Dasar Negara Indonesia, yakni Pancasila itu, tidak menolak beda pendapat, sebaliknya mencarikan sintese, yaitu perbedaan dalam ikatan persatuan, sebagai cermin dari kepribadian bangsa, yaitu musyawarah dan mufakat. Pancasila bukanlah hasil renungan satu malam, tidak pula hasil kompilasi dari berbagai pikiran dalam sidang BPUPKI itu. Sejarah cukup jelas memberikan bukti, bahwa dari usia muda, sejak tahun1918, Bung Karno sudah memikirkan Weltanschauung bagi bangsa Indonesia, bila kelak kemerdekaan telah dicapai. Bung Karno telah menguraikan Pancasila itu lebih luas, lebih terperinci, melalui kuliah-kuliah beliau di tahun 1958. Uraian ini kemudian diterbitkan oleh Departemen Penerangan dengan judul "PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA". Kemudian perlu pula disadari, bahwa Pancasila yang di-gogo oleh Bung Karno dari saf-saf perkembangan kebudayaan dan peradaban Indonesia sejak pra Hindu, masa Hindu, masa Islam, dan masa kontak dengan imperialisme Barat (khususnya Belanda), adalah hasil penelitian yang sangat dalam dan mendasar. Sebab, sudah menjadi kodratnya, bahwa orang tidak dapat dipisahkan dari bumi tempat berpijaknya. Alam pikiran, karakter, kepribadian rakyat Indonesia tidak mungkin dipisahkan dari bumi Indonesia dengan segala kekhasannya. Sukarno 1754/BBDAPTHT/B/05