Kiat memilih produk halal Apriyantono Nurbowo text Jakarta Khairul Bayan Press 2007 Cet. I ind
text
regular print
44 p. : ilus. ; 21 cm
Mayoritas bangsa Indonesia beragama Islam. Tapi, di sini belum ada kewajiban bagi para produsen pangan untuk menyediakan pangan halal. Hanya yang ingin mencantumkan label halal pada produknya yang wajib memeriksakan produknya ke lembaga yang berwenang menguji kebenaran klaim halal itu. Alhasil, tidak ada jaminan bahwa semua pangan di pasaran halal. Dengan demikian, untuk saat ini, konsumen muslim sendirilah yang harus mampu memilih mana pangan yang halal dan yang tidak. Hal itu tidak mudah dilakukan. Jangankan produk dalam kemasan, daging segar pun sulit dideteksi kehalalannya secara langsung. Tapi bukan berarti tidak dapat dilakukan. Meneliti kondisi daging secara seksama pada saat pembelian adalah jalan keluarnya. Untuk produk pangan dalam kemasan lebih mudah membedakan yang halal dengan tercantumnya label halal pada kemasannya. Anton Apriyantono, Nurbowo di Rak Pengolahan, Mesin Apriyantono Nurbowo Perdagangan pangan 339.166.8 339.166.8 APR k 979-3223-29-4 230210 20230210102050 INLIS000000000000140 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)