Bendahara mahir pajak edisi revisi buku II 2013 Direktorat Peraturan Perpajakan II text Jakarta Direktorat Jenderal Pajak 2013 Cet. I ind
text
regular print
ix, 154 p. : ilus. ; 21 cm
Target penerimaan pajak akan menembus angka lebih dari Rp1.000 triliun pada tahun 2014 yang akan datang, dan akan terus meningkat setiap tahunnya. Porsi penerimaan tersebut bersumber dari penerimaan PPh orang pribadi dan badan, penerimaan dari pemotongan dan/atau pemungutan PPh, serta penerimaan dari pemungutan PPN yang dilakukan oleh Bendahara Pemerintah atas pembayaran yang bersumber dari APBN/APBD. Seperti diketahui bahwa saat ini Ditjen Anggaran mengelola dana APBN/APBD lebih kurang Rp1.600 triliun. Sebagai pihak yang diberikan amanat oleh Undang-Undang Perpajakan untuk memotong/memungut dan menyetorkan PPh dan/atau PPN yang terutang, Bendahara Pemerintah harus memahami dengan benar ketentuan perpajakan yang berlaku. Pembahasan yang harus dipahami adalah wajib pajak, pemotongan dan/atau pemungutan PPh, PPN dan bea materai; penyetoran dan pelaporan; penghitungan, pemotongan dan pemungutan pajak dari belanja gaji, tunjangan, honorarium serta dari belanja barang, modal, jasa dan hibah; pengisian formulir terkait perpajakan. Direktorat Peraturan Perpajakan II di Rak Akuntansi, Pajak tidak tercantum no ISBN Perpajakan 336.221 336.221 DIR b 240619 20240619032249 INLIS000000000000139 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)