na INLIS000000000000136 20240619032400 0010-0422000007 ta 240619 0 ind 336.221 336.221 KPP b Bendahara mahir pajak / KPP Pratama Malang Selatan Cet. I Jawa Timur : KPP Pratama Malang Selatan, 2011 vii, 127p. : ilus. ; 21 cm tidak tercantum no ISBN di Rak Akuntansi, Pajak Perpajakan KPP Pratama Malang Selatan Peranan pajak sangat besar dalam penerimaan negara. Ini tercermin di dalam APBN. dimana setiap tahun kontribusi pajak selalu meningkat. Pada tahun 2011 ini peranan pajak yang dihimpun oleh Direktorat Jenderal Pajak direncanakan sebesar 70% dari APBN. Dalam rangka peningkatan penerimaan negara, Direktorat Jenderal Pajak telah melakukan segala upaya agar penerimaan dari sektor pajak semakin meningkat. Salah satunya adalah dengan mengoptimalkan peran bendahara sebagai ujung tombak dan mitra Direktorat Jenderal Pajak dalam menghimpun penerimaan negara. Oleh karena itu, pemahaman bendahara mengenai informasi yang benar tentang kewajibannya sebagai pemotong/pemungut pajak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan perlu ditingkatkan. Penjelasan dimulai dari penjelasan umum tentang pajak penghasilan, PPN, bea materai,kewajiban penyetoran dan pelaporan. Dilanjutkan dengan pemotongan dan pemungutan pajak dari belanja gaji, tunjangan, honorarium, barang, modal, jasa, serta hibah. Terakhir pembahasan tentang pengisian formulir perpajakan. 00073/032022/H