Petunjuk pelaksanaan pelatihan teknis diversifikasi pangan bagi penyuluh pertanian Pusat Pelatihan Pertanian text Jakarta Pusat Pelatihan Pertanian 2011 Cet. I ind
text
regular print
xiv, 26 p. : ilus. ; 24 cm
Juklak Teknis Pelatihan Teknis Diversifikasi Pangan bagi Penyuluh Pertanian disusun oleh Pusat Pelatihan Pertanian bersama dengan Staf Khusus Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian. Denga tujuan untuk memberikan acuan bagi penyelenggara pelatihan, widyaiswara pertanian, tenaga diklat lainnya dan instansi pengguna pelatihan. Sasarannya adalah lembaga penyelenggara pelatihan pertanian Pusat, widyaiswara pertanian, dan instansi pengguna pelatihan. Keluaran yang ingin dicapai adalah terselenggaranya Pelatihan Teknis Diversifikasi Pangan secara efektif dan efisien dalam mendukung 4 (empat) Sukses Pembangunan Pertanian dan terlatihnya 330 orang Penyuluh Pertanian PNS. Pelaksanaan pelatihan selama 7 (tujuh) hari atau 56 jam pelatihan dengan masing-masing 45 menit.Jam pelatihan terbagi dalam 34 jam pelatihan praktek dan 22 jam pelatihan teori. Metoda pelatihan yang digunakan adalah pendekatan Experiential Learning Cycle (ELC) atau AKOSA (Alami, Kemukakan, Olah, Simpulkan, Aplikasikan) dengan pendekatan pembelajaran orang dewasa/Andragogy yang bersifat partisipatif. Proses pembelajaran dilaksanakan di lingkungan kampus UPT Pelatihan Pusat. Setiap UPT Pelatihan Pusat menyediakan lahan minimal 100 m2 sebagai model pemanfaatan pekarangan. Pusat Pelatihan Pertanian di Rak Pedoman tidak tercantum no ISBN Penyuluh Pertanian 631.117.2 631.117.2 PUS p 240708 20240708095804 INLIS000000000000114 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)