01951 2200229 4500001002100000005001500021007000300036008004100039035002000080082001400100084002000114110003000134245011600164250001100280260004800291300003300339500001900372500002800391520126000419650002301679990001901702INLIS00000000000011420240708095804ta240708 0 ind  a0010-0322000009 a631.117.2 a631.117.2 PUS p2 aPusat Pelatihan Pertanian1 aPetunjuk pelaksanaan pelatihan teknis diversifikasi pangan bagi penyuluh pertanian /cPusat Pelatihan Pertanian aCet. I aJakarta :bPusat Pelatihan Pertanian,c2011 axiv, 26 p. :bilus. ;c24 cm adi Rak Pedoman atidak tercantum no ISBN aJuklak Teknis Pelatihan Teknis Diversifikasi Pangan bagi Penyuluh Pertanian disusun oleh Pusat Pelatihan Pertanian bersama dengan Staf Khusus Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian. Denga tujuan untuk memberikan acuan bagi penyelenggara pelatihan, widyaiswara pertanian, tenaga diklat lainnya dan instansi pengguna pelatihan. Sasarannya adalah lembaga penyelenggara pelatihan pertanian Pusat, widyaiswara pertanian, dan instansi pengguna pelatihan. Keluaran yang ingin dicapai adalah terselenggaranya Pelatihan Teknis Diversifikasi Pangan secara efektif dan efisien dalam mendukung 4 (empat) Sukses Pembangunan Pertanian dan terlatihnya 330 orang Penyuluh Pertanian PNS. Pelaksanaan pelatihan selama 7 (tujuh) hari atau 56 jam pelatihan dengan masing-masing 45 menit.Jam pelatihan terbagi dalam 34 jam pelatihan praktek dan 22 jam pelatihan teori. Metoda pelatihan yang digunakan adalah pendekatan Experiential Learning Cycle (ELC) atau AKOSA (Alami, Kemukakan, Olah, Simpulkan, Aplikasikan) dengan pendekatan pembelajaran orang dewasa/Andragogy yang bersifat partisipatif. Proses pembelajaran dilaksanakan di lingkungan kampus UPT Pelatihan Pusat. Setiap UPT Pelatihan Pusat menyediakan lahan minimal 100 m2 sebagai model pemanfaatan pekarangan. 4aPenyuluh Pertanian a00056/022022/H