Cite This        Tampung        Export Record
Judul Indonesia negara berdasarkan atas hukum
Pengarang WAHJONO, Padmo
EDISI Cet. 1
Penerbitan Jakarta : Ghalia Indonesia, 1983
Deskripsi Fisik 208 hlm, ill.; 21 cm.
Subjek HUKUM
Abstrak Buku ini merupakan kajian mendalam tentang konsep negara hukum (rechtstaat) dalam konteks Indonesia. Penulis mengeksplorasi landasan filosofis, historis, dan normatif dari prinsip negara hukum sebagaimana tercermin dalam konstitusi dan praktik ketatanegaraan Indonesia. Melalui analisis kritis, buku ini membahas bagaimana prinsip negara hukum diterapkan di Indonesia, meliputi supremasi hukum, perlindungan hak asasi manusia, pembagian kekuasaan, serta akuntabilitas pemerintah. Penulis juga menyoroti perbedaan konsep negara hukum antara tradisi hukum Barat dan bagaimana konsep tersebut diadaptasi dalam sistem hukum Indonesia, yang memiliki karakteristik khas berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Selain itu, buku ini mengulas tantangan-tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum, termasuk masalah penegakan hukum, korupsi, dan konsistensi antara peraturan perundang-undangan dan implementasinya. Penulis menawarkan perspektif teoretis sekaligus solusi untuk memperkuat posisi hukum sebagai p
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
1507 342.51 WAH i Dapat dipinjam Balai Besar Pelatihan Pertanian Batangkaluku - Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000000301
005 20241128080721
008 241128################g##########|#ind##
035 # # $a 0010-0421000301
041 $a id
082 # # $a 342.51
084 # # $a 342.51 WAH i
090 $a 342.51 WAH i
100 0 # $a WAHJONO, Padmo
245 1 # $a Indonesia negara berdasarkan atas hukum
250 # # $a Cet. 1
260 # # $a Jakarta :$b Ghalia Indonesia,$c 1983
300 # # $a 208 hlm, ill.; 21 cm.
520 # # $a Buku ini merupakan kajian mendalam tentang konsep negara hukum (rechtstaat) dalam konteks Indonesia. Penulis mengeksplorasi landasan filosofis, historis, dan normatif dari prinsip negara hukum sebagaimana tercermin dalam konstitusi dan praktik ketatanegaraan Indonesia. Melalui analisis kritis, buku ini membahas bagaimana prinsip negara hukum diterapkan di Indonesia, meliputi supremasi hukum, perlindungan hak asasi manusia, pembagian kekuasaan, serta akuntabilitas pemerintah. Penulis juga menyoroti perbedaan konsep negara hukum antara tradisi hukum Barat dan bagaimana konsep tersebut diadaptasi dalam sistem hukum Indonesia, yang memiliki karakteristik khas berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Selain itu, buku ini mengulas tantangan-tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum, termasuk masalah penegakan hukum, korupsi, dan konsistensi antara peraturan perundang-undangan dan implementasinya. Penulis menawarkan perspektif teoretis sekaligus solusi untuk memperkuat posisi hukum sebagai pilar utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ditulis dengan pendekatan akademis namun tetap relevan bagi praktisi hukum, pembuat kebijakan, dan masyarakat luas, buku ini menjadi referensi penting untuk memahami bagaimana prinsip negara hukum harus diimplementasikan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial.
650 4 $a HUKUM
990 # # $a 1507
Content Unduh katalog