Peraturan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja MULJONO, Eugenia Liliawati text Jakarta Harvarindo 1997 Cet. 1 ind id vii, 83 hlm. : ilus. ; 23 cm. Menjaga dan memelihara keselamatan dan kesehatan kerja merupakan tanggung jawab setiap orang. Setiap orang harus berpartisipasi dan bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesehatan kerja. Adapun tujuan sistem manejemen K3 adalah terciptanya suatu sistem keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Eugenia Liliawati Muljono KKK 658.38 658.38 MUL p 241111 20241111082431 INLIS000000000000908 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)