na INLIS000000000000814 20231025073300 0010-0421000814 231025 g | ind id 631.879 631.879 KAS p KASUP, Irwan Sri Handayani Sitindaon Petunjuk teknis pembuatan kompos dengan dekomposer Cet. 2013 Riau : BPTP Riau, 2013 iv, 26 hlm.; ill.; 21 cm. KOMPOS - DEKOMPOSER 631.879 KAS p Pupuk kompos merupakan pupuk organik yang sengaja dibuat dengan memakai bahan dekomposer. Pupuk kompos memiliki peluang besar untuk dikembangkan karena bahan baku tersedia cukup banyak. Bahan tersebut bisa berasal dari kotoran ternak, jerami padi, jagung, kedelai serta hasil sampingan kebun, dan pabrik pengolahan tanaman dan lain-lain. Juknis ini bertujuan untuk menambah pengetahuan dan pemahaman tentang arti penting pupuk kompos sehingga petani dapat membuatnya untuk meningkatkan produktifitas lahan, dan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya. 3074 3074/BBPP/2014