02771 2200229 4500001002100000005001500021035002000036008004100056041000700097082001100104090001700115100002800132245004900160250001400209260004700223300002500270650001800295084001700313520217300330990001902503990001902522INLIS00000000000072120260701100407 a0010-0421000721260701 g | ind  aid a633.61 a633.61 DIN p0 aDINAS PERKEBUNAN SULSEL1 aPetunjuk teknis pembangunan kebun bibit tebu aCet. 2006 aMakassar :bDinas Perkebunan Sulsel,c2006 a15 hlm, ill.; 21 cm. 4aBENIH -- TEBU a633.61 DIN p aBuku petunjuk teknis ini disusun oleh Dinas Perkebunan Sulawesi Selatan sebagai langkah strategis untuk mengatasi kendala utama dalam pengembangan industri gula daerah, yaitu keterbatasan ketersediaan benih tebu yang bermutu, murni, dan sehat secara berkelanjutan. Di wilayah Sulawesi Selatan, peningkatan produktivitas tebu giling sangat bergantung pada penataan sistem perbenihan yang terstruktur dengan baik. Buku ini hadir untuk memberikan panduan baku bagi para petugas lapang, penangkar benih, dan kelompok tani dalam membangun serta mengelola kebun bibit tebu yang memenuhi standar regulasi, sekaligus adaptif dengan kondisi agroklimat setempat guna mendukung program swasembada gula nasional. Dalam implementasi teknisnya, buku ini mengupas tuntas sistem penjenjangan kebun bibit secara runut, mulai dari Kebun Bibit Pokok Utama (KBPU), Kebun Bibit Pokok (KBP), Kebun Bibit Nenek (KBN), Kebun Bibit Induk (KBI), hingga Kebun Bibit Datar (KBD) yang menjadi penyuplai langsung bagi Kebun Tebu Giling (KTG). Pembahasan mencakup prosedur pemilihan lokasi yang ideal dengan drainase yang baik dan dekat dengan akses transportasi, teknik penyiapan lahan, serta metode perbanyakan tanaman baik secara konvensional maupun pemanfaatan benih hasil kultur jaringan. Selain itu, aspek krusial seperti seleksi kemurnian varietas (roguing) yang dilakukan secara berkala dan manajemen pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) diuraikan secara mendalam untuk menjamin kualitas fisik, fisiologis, dan genetis bibit yang dihasilkan. Pada bagian akhir, pedoman ini menekankan pentingnya aspek legalitas dan standardisasi melalui prosedur sertifikasi dan pelabelan benih sebelum diedarkan ke tingkat petani. Proses taksasi hasil kebun bibit diuraikan dengan rumus yang praktis agar para pengelola dapat memproyeksikan kebutuhan benih secara presisi untuk musim tanam berikutnya. Melalui sinergi antara penerapan Good Agricultural Practices (GAP) khusus perbenihan dan pengawasan mutu yang ketat, buku terbitan Dinas Perkebunan Sulsel ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan industri tebu rakyat yang tangguh, efisien, serta memiliki daya saing tinggi di Sulawesi Selatan a1839/BBPP/2008 a1841/BBPP/2008