Undang-undang RI Nomor 1 th 2004 tentang perbendaharaan negara serta undang-undang RI nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara text Jakarta Catur Utama 2004 Cet. 3 ind id vi, 160 hlm.; ill.: 21 cm. Buku ini menyajikan analisis mendalam terhadap dua pilar utama dalam sistem pengelolaan keuangan negara Republik Indonesia: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Kedua undang-undang ini merupakan manifestasi reformasi dalam tata kelola keuangan publik, dirancang untuk mewujudkan akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran negara. Keuangan Bendahara Undang-Undang 343.03 343.03 UND 250604 20250604084502 INLIS000000000000691 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)