01164 2200229 4500001002100000005001500021035002000036008004100056041000700097082001200104090001600116245003800132260003600170300003300206650001500239650001600254650001300270084001800283100001300301520061100314990000900925INLIS00000000000062920250610022434 a0010-0421000629250610 g | ind  aid a658.401 a658.401 PEL1 aPelengkap pengawasan melekat 1991 aJakarta :bDharma Bhakti,c1991 aviii, 240 hlm.; ill.: 23 cm. 4aPENGAWASAN 4aPEMERIKSAAN 4aKEUANGAN a658.401 RA' p0 aRa'uf. M aBuku "Pelengkap Pengawasan Melekat 1991" ini menyajikan panduan dan elaborasi tambahan terkait konsep serta implementasi sistem pengawasan melekat (Waskat) yang berlaku pada tahun 1991. Pengawasan melekat merupakan prinsip fundamental dalam tata kelola pemerintahan dan organisasi, yang menekankan tanggung jawab pimpinan atau atasan untuk melakukan pengawasan secara langsung dan berkesinambungan terhadap kinerja bawahan serta kegiatan operasional dalam lingkup tugasnya. Pada era tersebut, Waskat menjadi salah satu pilar utama dalam upaya menciptakan akuntabilitas dan efisiensi birokrasi di Indonesia. a1896