UU RI no 5 th 1979 tentang pemerintahan desa dan pokok-pokok pemerintahan di daerah text Semarang Aneka Ilmu 1983 ind id 104 hlm, ill.; 21 cm. Buku ini membahas secara komprehensif Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa dan Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah. Undang-undang ini merupakan landasan hukum penting dalam sejarah administrasi pemerintahan di Indonesia, khususnya dalam mengatur hubungan antara pemerintah pusat, daerah, dan desa pada era Orde Baru. Kajian ini menganalisis struktur dan substansi UU No. 5 Tahun 1979, termasuk pembagian wewenang, hak, dan kewajiban antara tingkat pemerintahan yang berbeda. Fokus utama diberikan pada konsep keseragaman bentuk dan susunan organisasi desa di seluruh Indonesia, serta peran desa sebagai ujung tombak pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah. UNDANG-UNDANG DESA DAERAH 352 352 UU 250611 20250611010502 INLIS000000000000596 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)