01264 2200217 4500001002100000005001500021035002000036008004100056041000700097082000800104090001200112245008800124260003400212300002600246650001800272650000900290650001100299084001100310520071600321990000901037INLIS00000000000059620250611010502 a0010-0421000596250611 g | ind  aid a352 a352 UND aUU RI no 5 th 1979 tentang pemerintahan desa dan pokok-pokok pemerintahan di daerah aSemarang :bAneka Ilmu,c1983 a104 hlm, ill.; 21 cm. 4aUNDANG-UNDANG 4aDESA 4aDAERAH a352 UU aBuku ini membahas secara komprehensif Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa dan Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah. Undang-undang ini merupakan landasan hukum penting dalam sejarah administrasi pemerintahan di Indonesia, khususnya dalam mengatur hubungan antara pemerintah pusat, daerah, dan desa pada era Orde Baru. Kajian ini menganalisis struktur dan substansi UU No. 5 Tahun 1979, termasuk pembagian wewenang, hak, dan kewajiban antara tingkat pemerintahan yang berbeda. Fokus utama diberikan pada konsep keseragaman bentuk dan susunan organisasi desa di seluruh Indonesia, serta peran desa sebagai ujung tombak pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah. a1931