01336 2200217 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059082001200100084001800112100002000130245008100150250001100231260005200242300003200294650002600326650002400352520072300376990001901099INLIS00000000000212120230725085626 a0010-0623000003ta230725 0 ind  a351.884 a351.884 MAR j0 aJan S. Maringka1 aJaga Pangan :bKebijakan Pengawasan Kementerian Pertanian /cJan S. Maringka aCet. 1 aJakarta :bInspektorat Jenderal KEMENTAN,c2023 av, 142 p. :bill. ;c21 cm. 4aKementerian Pertanian 4aKebijakan Pertanian aDalam rangka penguatan fungsi pengawasan, inspektorat jenderal melakukan refocusing kebijakan pengawasan yang disebut dengan program jaga pangan jaga masa depan. Implementasi dari program adalah pengawalan program mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggung jawaban hingga evaluasi. Pengawasan bertujuan untuyk menjaga kesesuaiam penggunaan anggaran yang efektif dan efisien, tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran. Buku ini mengupas mulai tentang membangun kesadaran hukum masyarakat, optimalisasi pengawasan internal guna mewujudkan ketahanan pangan, reformulasi kebijakan pengawasan, membangun ketahanan pangan, tindak lanjut temuan pengawasan hingga menjaga ketahanan pangan di tengah krisis pangan global. a3852/BBPP/2023