01663 2200277 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020001800100082001000118084001600128100002500144245013500169250001000304260003200314300003500346650002200381650002400403520086300427990001901290990001901309990001901328990001901347990001901366INLIS00000000000206720220520085957 a0010-0422000007ta220520 0 ind  a9786025119163 a353.2 a353.2 LIM m0 aLIMPO, Syahrul Yasin1 aMewujudkan pemerintah daerah yang bersih dan berwibawa :bmelalui penerapan pengawasan hukum yang konsisten /cSyahrul Yasin Limpo aCet.1 aYogyakarta :bLitera,c2018 ax, 202 hlm. :bilus. ;c23 cm. 4aPemerintah Daerah 4aAdministrasi Negara aPemerintah yang baik dan pemerintah yang bersih telah menjadi tuntutan masyarakat dalam kehidupan berbangsa. Pemerintahan yang baik harus selaras dan seirama secara nasional, karenanya dibutuhkan konsistensi dan pengawasan yang efektif dengan prinsip transparansi, akuntabel, partisipatif, rule of law, dan sebagainya. Tujuan dari pengawasan adalah mencapai tingkatan kinerja yang telah direncanakan guna menjamin terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan atau proses administrasi pemerintahan yang baik di tingkat pusat maupun daerah dalam rangka memberikan pelayanan serta perlindungan publik dari penyalahgunaan kewenangan. Agenda penting agar pengawasan maksimal meliputi intelektual, manajemen, serta kemitraan dan kerjasama. Buku ini membahas tentang seluk beluk negara hukum, good governance dalam aturan hukum RI, serta pengawasan terhadap pemerintah. a3749/BBPP/2022 a3750/BBPP/2022 a3772/BBPP/2022 a3773/BBPP/2022 a3846/BBPP/2023