Pencemaran nama baik dan kebebasan pers antara Indonesia dan Amerika LESMANA, Tjipta text Jakarta Erwin-Rika Press 2005 Cet. 1 ind id xxix, 225 hlm.; ill.: 23 cm. Buku ini membahas perbandingan hukum mengenai pencemaran nama baik dalam konteks kebebasan pers di Indonesia dan Amerika Serikat. Buku ini juga mengulas perbedaan prinsip, kebijakan hukum, serta penerapan undang-undang yang mengatur batas-batas kebebasan pers dan hak individu untuk mempertahankan reputasi. Buku ini menyoroti bagaimana di Indonesia, kebijakan terkait pencemaran nama baik kerap membatasi ruang gerak pers, berbeda dengan Amerika Serikat yang mengutamakan kebebasan berekspresi sebagai bagian dari hak konstitusional. Penulis juga mengeksplorasi contoh-contoh kasus konkret dari kedua negara untuk menunjukkan implikasi nyata dari perbedaan ini terhadap pers dan masyarakat. Buku ini mendorong pembaca untuk memahami tantangan yang dihadapi pers di Indonesia serta pentingnya perlindungan hukum yang seimbang antara kebebasan berekspresi dan hak individu. PENDIDIKAN -- HUKUM 340 340 LES p 9793426063 241115 20241115124408 INLIS000000000000264 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)