01490 2200241 4500001002100000005001500021035002000036008004100056020001500097041000700112082000800119090001400127100002000141245007300161250001100234260003900245300003300284650002400317084001400341520087700355990000801232990000801240INLIS00000000000026420241115124408 a0010-0421000264241115 g | ind  a9793426063 aid a340 a340 LES p0 aLESMANA, Tjipta1 aPencemaran nama baik dan kebebasan pers antara Indonesia dan Amerika aCet. 1 aJakarta :bErwin-Rika Press,c2005 axxix, 225 hlm.; ill.: 23 cm. 4aPENDIDIKAN -- HUKUM a340 LES p aBuku ini membahas perbandingan hukum mengenai pencemaran nama baik dalam konteks kebebasan pers di Indonesia dan Amerika Serikat. Buku ini juga mengulas perbedaan prinsip, kebijakan hukum, serta penerapan undang-undang yang mengatur batas-batas kebebasan pers dan hak individu untuk mempertahankan reputasi. Buku ini menyoroti bagaimana di Indonesia, kebijakan terkait pencemaran nama baik kerap membatasi ruang gerak pers, berbeda dengan Amerika Serikat yang mengutamakan kebebasan berekspresi sebagai bagian dari hak konstitusional. Penulis juga mengeksplorasi contoh-contoh kasus konkret dari kedua negara untuk menunjukkan implikasi nyata dari perbedaan ini terhadap pers dan masyarakat. Buku ini mendorong pembaca untuk memahami tantangan yang dihadapi pers di Indonesia serta pentingnya perlindungan hukum yang seimbang antara kebebasan berekspresi dan hak individu. a803 a804