01320 2200229 4500001002100000005001500021035002000036008004100056020001800097041000700115082001200122090001800134100002500152245004300177250001100220260004400231300002800275650005100303084001800354520069900372990001901071INLIS00000000000189220241029082615 a0010-0421001892241029 g | ind  a9786025540011 aid a631.152 a631.152 SUL k0 aSulaiman, Andi Amran1 aKebijakan penyelamat swasembada pangan aCet. 2 aJakarta :bKementerian Pertanian,c2018 axii, 71 p.: ill.; 23 cm 4aPERTANIAN -- PANGAN -- KEBIJAKAN -- SWASEMBADA a631.152 SUL k aMembangun pertanian untuk mempercepat peningkatan produksi dan swasembada pangan serta peningkatan kesejahteraan petani perlu di dukung kebijakan yang tepat. Untuk meningkatkan produksi pangan dan pertanian lebih besar, kebijakan bantuan benih tidak pada lokasi exiting berdampak pada perluasan tanam dan peningkatan produksi. Kebijakan HPP diimplementasikan sebagai upaya memberikan peluang petani untuk mendapatkan keuntunganyang wajar dari usahataninya. Kebijakan HET untuk memberikan peluang agar harga tidak memberatkan konsumen. Kegiatan integrasi dan sinergi tersebut telah diimplementasikan dan memberikan pengaruh yang signifikan dalam peningkatan efektifitas dan efesiensi program. a3746/BBPP/2018