Menata anggaran mempercepat swasembada pangan Sulaiman, Andi Amran text Jakarta Kementerian Pertanian 2018 Cet. 2 ind id xii, 52 p.: ill.; 23 cm Dalam kondisi anggaran yang terbatas, salah satu kebijakan yang harus diambil dalam mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani adalah melakukan penataan kembali anggaran. Penataan kembali anggaran pembangunan pertanian dilakukan untuk meningkatkan efektivitas anggaran dalam percepatan peningkatan produksi, swasembada dan kesejahteraan petani.perubahan struktur anggaran dan komposisi belanja yang fokus pada alokasi untuk memfasilitasi petani dalam percepatan peningkatan produksi dan swasembada melalui penyediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan petani. PANGAN -- SWASEMBADA -- ANGGARAN 631.152 631.152 SUL m 9786025540028 240919 20240919025140 INLIS000000000001891 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)