Cite This        Tampung        Export Record
Judul Teknis sertifikasi benih hortikultura : ebook / Direktorat Perbenihan Hortikultura
Pengarang Direktorat Perbenihan Hortikultura
EDISI Cet. 1
Penerbitan Jakarta : Direktorat Perbenihan Hortikultura, 2016
Deskripsi Fisik 183 p. :Ilus. ;23 cm.
ISBN -
Subjek Teknis sertifikasi benih hortikultura
Abstrak Benih merupakan salah satu sarana produksi yang tidak dapat digantikan dan sangat menentukan dalam sistem produksi pertanian, termasuk tanaman hortikultura. Kualitas benih menjadi hal penting dan perlu diperhatikan oleh semua pihak. Salah satu mekanisme yang efektif untuk memproduksi benih bermutu adalah melalui sertifikasi benih. Dalam Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura dinyatakan bahwa benih yang diedarkan wajib didaftar dan memenuhi standar mutu atau persyaratan teknis minimal. Sebagai turunan undang – undang dalam rangka sertifikasi benih diterbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/Permentan/SR.120/8/2012 tentang Produksi, Sertifikasi dan Pengawasan Peredaran Benih Hortikultura juncto Permentan Nomor 116/Permentan/SR.120/11/2013 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Kpts/SR.130/12/2012 tentang Pedoman Teknis Sertifikasi Benih Tanaman Hortikultura.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Tidak diketahui / tidak ditentukan
Lokasi Akses Online https://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/20963

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
23100531 658.4013 DIR t Dapat dipinjam Perpustakaan BPP Lampung - Ruang Baca Umum Dipinjam
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000000970
005 20231029051047
007 ta
008 231029###########################0#ind##
020 # # $a -
035 # # $a 0010-1023000119
082 # # $a 658.4013
084 # # $a 658.4013 DIR t
100 0 # $a Direktorat Perbenihan Hortikultura
245 1 # $a Teknis sertifikasi benih hortikultura : $b ebook /$c Direktorat Perbenihan Hortikultura
250 # # $a Cet. 1
260 # # $a Jakarta :$b Direktorat Perbenihan Hortikultura,$c 2016
300 # # $a 183 p. : $b Ilus. ; $c 23 cm.
520 # # $a Benih merupakan salah satu sarana produksi yang tidak dapat digantikan dan sangat menentukan dalam sistem produksi pertanian, termasuk tanaman hortikultura. Kualitas benih menjadi hal penting dan perlu diperhatikan oleh semua pihak. Salah satu mekanisme yang efektif untuk memproduksi benih bermutu adalah melalui sertifikasi benih. Dalam Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura dinyatakan bahwa benih yang diedarkan wajib didaftar dan memenuhi standar mutu atau persyaratan teknis minimal. Sebagai turunan undang – undang dalam rangka sertifikasi benih diterbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/Permentan/SR.120/8/2012 tentang Produksi, Sertifikasi dan Pengawasan Peredaran Benih Hortikultura juncto Permentan Nomor 116/Permentan/SR.120/11/2013 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Kpts/SR.130/12/2012 tentang Pedoman Teknis Sertifikasi Benih Tanaman Hortikultura.
650 # 4 $a Teknis sertifikasi benih hortikultura
856 # # $a https://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/20963
990 # # $a 0531
No Nama File Nama File Format Flash Format File Action
1 Teknis Sertifikasi Benih Hortikultura.pdf Teknis Sertifikasi Benih Hortikultura pdf Baca Online
Content Unduh katalog