Judul | Penjabaran pasal 33 uud 45 / Mohammad Hatta |
Pengarang | Mohammad Hatta |
EDISI | Cet. 1 |
Penerbitan | Jakarta : Mutiara, 1980 |
Deskripsi Fisik | 66 p :Ilus ;20 cm |
ISBN | - |
Abstrak | Buku ini memberikan analisis mendalam tentang Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menjadi landasan bagi perekonomian nasional Indonesia. Pasal ini mengatur bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, dengan negara berperan aktif dalam menguasai cabang-cabang produksi penting dan mengelola sumber daya alam demi kesejahteraan rakyat. Buku ini menjelaskan konsep dasar ekonomi yang diatur dalam pasal ini, kaitannya dengan peran koperasi, serta bagaimana penerapan prinsip ekonomi kerakyatan di berbagai sektor, seperti pertanian, energi, dan industri. Penjabaran lebih lanjut juga mencakup tantangan dalam implementasi Pasal 33 dalam konteks globalisasi dan liberalisasi ekonomi. Buku ini ditujukan bagi akademisi, mahasiswa hukum, dan praktisi ekonomi yang tertarik dengan fondasi hukum ekonomi Indonesia. Kata Kunci: Pasal 33 UUD 1945, Ekonomi Kerakyatan, Koperasi, Sumber Daya Alam, Ekonomi Nasional, Peran Negara, Asas Kekeluargaan, Perekonomian Indonesia, Undang-Undang Dasar, |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Bukan fiksi atau tidak didefinisikan |
Target Pembaca | Umum |
No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
24092096 | 348.598 MOH p | Dapat dipinjam | Perpustakaan BPP Lampung - Ruang Baca Umum | Tersedia |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000000001688 | ||
005 | 20240927094619 | ||
007 | ta | ||
008 | 240927################g##########0#ind## | ||
020 | # | # | $a - |
035 | # | # | $a 0010-0924000032 |
082 | # | # | $a 348.598 |
084 | # | # | $a 348.598 MOH p |
100 | 0 | # | $a Mohammad Hatta |
245 | 1 | # | $a Penjabaran pasal 33 uud 45 /$c Mohammad Hatta |
250 | # | # | $a Cet. 1 |
260 | # | # | $a Jakarta :$b Mutiara,$c 1980 |
300 | # | # | $a 66 p : $b Ilus ; $c 20 cm |
520 | # | # | $a Buku ini memberikan analisis mendalam tentang Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menjadi landasan bagi perekonomian nasional Indonesia. Pasal ini mengatur bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, dengan negara berperan aktif dalam menguasai cabang-cabang produksi penting dan mengelola sumber daya alam demi kesejahteraan rakyat. Buku ini menjelaskan konsep dasar ekonomi yang diatur dalam pasal ini, kaitannya dengan peran koperasi, serta bagaimana penerapan prinsip ekonomi kerakyatan di berbagai sektor, seperti pertanian, energi, dan industri. Penjabaran lebih lanjut juga mencakup tantangan dalam implementasi Pasal 33 dalam konteks globalisasi dan liberalisasi ekonomi. Buku ini ditujukan bagi akademisi, mahasiswa hukum, dan praktisi ekonomi yang tertarik dengan fondasi hukum ekonomi Indonesia. Kata Kunci: Pasal 33 UUD 1945, Ekonomi Kerakyatan, Koperasi, Sumber Daya Alam, Ekonomi Nasional, Peran Negara, Asas Kekeluargaan, Perekonomian Indonesia, Undang-Undang Dasar, Hukum Ekonomi. |
990 | # | # | $a 2096 |
Content Unduh katalog