01857 2200217 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020000600100082001100106084001700117245017800134250001100312260003500323300002700358650013400385110003000519520108100549990000901630INLIS00000000000182620251222093949 a0010-1225000016ta251222 g 0 ind  a- a348.02 a348.02 TIM k1 aKeputusan presiden republik indonesia nomor 16 tahun 1994 tentang pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara 9mencabut kepres no. 29/84) /cTim Penerbit CV. Eko Jaya aCet. 1 aJakarta :bCV. Eko Jaya,c1994 a231 p :bIlus ;c21 cm 4aKeputusan Presiden, APBN, pelaksanaan anggaran, keuangan negara, pengelolaan anggaran, bendaharawan, pertanggungjawaban keuangan,0 aTim Penerbit CV. Eko Jaya aBuku ini memuat dan membahas Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1994 yang mengatur pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta secara resmi mencabut Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1984. Regulasi ini menjadi landasan penting dalam penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan negara, khususnya terkait tata cara pelaksanaan anggaran, kewenangan pengguna anggaran, peran bendaharawan, serta mekanisme pertanggungjawaban keuangan negara. Buku ini menjelaskan prinsip-prinsip pengelolaan APBN yang menekankan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas guna mendukung tertib administrasi keuangan negara. Dengan nilai normatif dan administratif yang kuat, buku ini menjadi rujukan penting bagi aparatur pemerintah, pengelola keuangan negara, auditor, serta akademisi dalam memahami kebijakan pelaksanaan APBN pada masa tersebut. Kata kunci: Keputusan Presiden, APBN, pelaksanaan anggaran, keuangan negara, pengelolaan anggaran, bendaharawan, pertanggungjawaban keuangan, administrasi negara, kebijakan fiskal, regulasi keuangan. a2328