Penjabaran pasal 33 uud 45 Mohammad Hatta text Jakarta Mutiara 1980 Cet. 1 ind
text
regular print
66 p : Ilus ; 20 cm
Buku ini memberikan analisis mendalam tentang Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menjadi landasan bagi perekonomian nasional Indonesia. Pasal ini mengatur bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, dengan negara berperan aktif dalam menguasai cabang-cabang produksi penting dan mengelola sumber daya alam demi kesejahteraan rakyat. Buku ini menjelaskan konsep dasar ekonomi yang diatur dalam pasal ini, kaitannya dengan peran koperasi, serta bagaimana penerapan prinsip ekonomi kerakyatan di berbagai sektor, seperti pertanian, energi, dan industri. Penjabaran lebih lanjut juga mencakup tantangan dalam implementasi Pasal 33 dalam konteks globalisasi dan liberalisasi ekonomi. Buku ini ditujukan bagi akademisi, mahasiswa hukum, dan praktisi ekonomi yang tertarik dengan fondasi hukum ekonomi Indonesia. Kata Kunci: Pasal 33 UUD 1945, Ekonomi Kerakyatan, Koperasi, Sumber Daya Alam, Ekonomi Nasional, Peran Negara, Asas Kekeluargaan, Perekonomian Indonesia, Undang-Undang Dasar, Hukum Ekonomi. Mohammad Hatta 348.598 348.598 MOH p - 240927 20240927094619 INLIS000000000001688 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19)